Dampak Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan
Sudah Sejauh Mana MSDM Papua Siap Menyambut Pemekaran Provinsi Papua Selatan?
Ada banyak pemikiran, analisa, pendapat maupun pandangan tentang Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan. Pemikiran, analisa, pendapat maupun pandangan ini beragam, ada yang bersifat mendukung dan ada juga yang bersifat tidak mendukung dengan berbagai alasan. Disini kita akan sedikit mengulas sedikit sudut pandang yang mungkin sama tetapi akan sedikit berbeda jika kita menggunakan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di Papua. Dari indikator ini dapat menjelaskan ke kita semua dan sedikit memberikan gambaran apakah Rencana Pemekaran Provinsi Papua dapat dilakukan atau tidak berdasarkan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM diperkenalkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup. (https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Pembangunan_Manusia).
Dikutip dari Badan Pusat Statistik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah :
- IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
- IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
- Umur panjang dan hidup sehat
- Pengetahuan
- Standar hidup layak
- IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
- IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
- Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesumpulan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu alat atau indikator untuk mengukur keberhasilan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan disuatu wilayah. Dari pengertian ini penulis akan mengulas sedikit tentang SDM yang mana sangat berhubungan erat dengan kesiapan Perencanaan Pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Dalam beberapa dekade terakhir, Provinsi Papua kini sedang mengejar ketertinggalannya dengan provinsi lain. Berbagai upaya dilakukan untuk untuk memajukannya. Pendidikan, ekonomi dan pembangunan dapat merata bahkan bisa setara dengan dengan Indonesia bagian tengah dan Barat jika 3 hal tersebut stabil dilakukan. Salah satu wacana besar adalah Pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Pada tahun 2016, IPM Papua mencapai 58,05. Angka ini meningkat sebesar 0,80 poin dibandingkan IPM Papua tahun 2015 yang sebesar 57,25. IPM Papua berada di urutan terbawah dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Pembangunan manusia di Papua terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2017, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua mencapai 59,09. Angka ini meningkat sebesar 1,04 poin dibandingkan tahun 2016. Pada tahun 2018, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua mencapai 60,06. Angka ini meningkat sebesar 0,97 poin atau tumbuh 1,64 persen dibandingkan tahun 2017. IPM Papua berubah status dari Kategori “Rendah” menjadi kategori “Sedang”. Pembangunan manusia di Papua terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua mencapai 60,84. Angka ini meningkat sebesar 0,78 poin atau tumbuh 1,30 persen dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua sebesar 60,44. Angka ini menurun sebesar 0,40 poin atau turun -0,66 persen dibandingkan tahun 2019. Salah satunya penyebabnya adalah penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 6,69 tahun, hampir setara masa pendidikan untuk menamatkan jenjang pendidikan kelas 1 SMP. Nilai tersebut lebih lama 0,04 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber : Badan Pusat Statistik
Dari data ini kita bisa lihat bahwa IPM Papua sepanjang 2016 ke bawah masih memiliki status IPM "Rendah" sekalipun setiap tahun angkanya mengalami peningkatan. Tahun 2017 IPM mengalami peningkatan yang signifikan sehingga berubah status dari kategori 'Rendah" menjadi kategori " Sedang". Namun pada tahun 2020 IPM Papua mengalami penurunan sebesar 0.40 poin atau turun -0,66 persen. Sekalipun menurun tetapi masih berada dikategori "Sedang".
Dari data ini, penulis tidak menganalisi data pembangunan, disini penulis menganalisa bahwa untuk sebuah pemekaran daerah baru yang perlu diperhatikan dan menjadi perhatian utama adalah kesiapan SDMnya. Dari data ini penulis tidak menarik kesimpulan apakah dengan ini Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan bisa dilakukan atau tidak. Sebab masih banyak faktor-faktor lain yang menjadi perhatian untuk dikaji demi layak tidaknya Provinsi Papua di mekarkan. Selain itu data ini juga tidak membedahkan Papua Asli dan Pendatang. Data ini secara nasional menunjukan IPM Papua secara keseluruhan. Otomatis pendatang yang lahir di Papua, besar di Papua dan berpendidikan di Papua dihitung juga tingkat IPMnya secara keseluruhan.
Selamat Membaca.........
Refrensi :
https://papua.bps.go.id/searchengine/result.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Pembangunan_Manusia
Post a Comment for "Dampak Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan"